|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Jumat, 26 Desember 2003]
Ditangkap, Lalu Dipercantik
Soma: Kiat Memerangi Gepeng di Kuta
|

Ditangkap. Banpol Kuta-Bali memberikan pengarahan kepada para gepeng yang ditangkap di kawasan Kuta-Bali. (foto: miftahuddin)
|
Oleh gik
KUTA (WARTA BALI) - Ada-ada saja. Bahkan bisa disebut langka. Apa pasal? puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tertangkap di Kuta, kini tidak lagi menerima hukuman disiplin. Sebaliknya, aparat yang menciduknya langsung mempercantik mereka dengan berbagai macam cara, bahkan ada yang rambutnya disemir. Apa tujuannya?
Memang berbagai cara telah dilakukan aparat terkait di Kuta untuk menekan Gepeng yang menyerbu wisata itu. Sebelumnya, selain melakukan pembinaan dengan menyuruh mereka membersihkan areal Kantor Camat Kuta, para gepeng yang tertangkap itu bahkan pernah dipulangkan langsung ke daerah asalnya. Namun ternyata semua itu tidak pernah membuat mereka jera. Gepeng justru terus mengalir menyerbu kawasan itu.
Hal itu membuat aparat menjadi jengkel dan mencoba mencari jalan lain agar mereka jera. Salah satu yang teranyar seperti yang dilakukan Jumat (26/12) kemarin. Dari 36 gepeng yang diciduk Banpol Kuta, dua orang di antaranya rambutnya dipotong dan di semir di sebuah salon.
Semula kedua gepeng bernama Maya dan Sari itu sempat menangis dan menolak dirinya diberlakukan sangat istimewa. Namun begitu dijelaskan, bahwa apa yang dilakukan aparat itu sebagai bentuk hukumannya, akhirnya mereka berdua mau menerimanya. “Sayang kita tidak punya rok mini dan pakain seksi,”imbuh Danton Banpol PP Kecamatan Kuta, I Ketut Soma, SS.
Setelah datang dari salon, kedua Gepeng yang rambutnya disemir itu terlihat malu-malu untuk menampakkan wajahnya. Bahkan sengaja menutupi wajahnya ketika koran ini mengambil gambar mereka berdua. Suasana ini memang sempat menarik perhatian, bahkan salah seorang petugas nyeletuk cantiknya kayak inul. “Wah cantik juga ya, kayak inul,” imbuh petugas yang disambut gerr petugas lainnya.
Ditanya, apakah sikap aparat ini tidak berlebihan? Soma menjelaskan, tujuan dari mempercantik para gepeng tersebut tiada lain sesuai komitmen yang dibuat mereka saat diciduk sebelumnya. Kalau ada dari mereka ditangkap lebih dari 10 kali, mereka akan dipercantik. ‘’Dari data kami, Maya dan sari itu sudah kami ciduk lebih dari 10 kali, maka harus menerima hukuman yang sebenarnya mereka berdua sudah tahu sebelumnya,’’ papar Soma.
Ke-36 Gepeng yang berhasil diciduk tersebut, kata Soma, didapat saat mereka beroperasi di dua tempat yaitu kawasan Simpang Siur dan Simpang Kedonganan. Mereka kebanyakan dari muka-muka lama yang sudah tidak asing lagi dimata petugas. Ke-36 Gepeng yang terdiri dari 24 anak-anak dan 12 dewasa itu terjaring dalam operasi senja yang dilancarkan Banpol Kecamatan Kuta. Setelah diinapkan sehari dan diberi pengarahan petugas, kemarin siang mereka diberangkatkan ke Kantor Departemen Sosial.
gik
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|