|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Selasa, 23 Agustus 2005]
GWK Dibekukan
* Karyawan Nyaris Anarkis
|

Kepala GWK
|
Oleh har
DENPASAR (WARTA BALI) - Karyawan meminta PT BIU bertanggung jawab atas kejadian ini dan hengkang dari GWK. Nama GWK menjadi jelek gara-gara PT BIU yang tidak mengerti cara mengelola GWK, sesuai dengan visi dan misinya. Karyawan juga tidak terima, GWK dicap sebagai sarang narkoba.
Puncak kekesalan karyawan ini terjadi Senin (22/8) malam. Karyawan nyaris bertindak anarkis jika tidak segera dihentikan. Polisi maupun aparat lainnya tidak berani menghentikan aksi ini. Nyoman Nuarta, sebagai penggagas proyek GWK akhirnya berhasil menenangkan karyawan. “Kalau sudah begini saya sudah siap lawan, apa pun risikonya,” tegas Nuarta, Selasa (23/8) kemarin, kepada wartawan.
Bahkan, sebagai puncak kekesalannya atas tindakan PT BIU, pemilik GWK yakni PT GAIN telah mengeluarkan surat pembekuan operasional GWK. Surat perintah pembekuan itu ditandatangani Ersyad Broto Adi Darmo, Direktur PT GAIN. Intinya, berisi perintah penghentian GWK Ekspo. Segala operasional diambil alih PT GAIN, termasuk pelaksanaan kotrak dengan sejumlah event organizer. Meski dibekukan, PT GAIN tetap bertanggung jawab terhadap 300-an karyawan. Gaji tetap akan dibayar karena setatus mereka karyawan PT GAIN, bukan karyawan PT BIU.
Nuarta makin kesal setelah mendengar penuturan dari PT BIU tentang acara pesta yang berbuntut penggerebekan. Katanya, acara itu bagian dari promosi GWK ke manca negara. “Saya sangat kecewa sekali dengan pengelola, ini sama saja dengan budaya kita ini telah kalah, cara mempopulerkan bukan begitu,” ujar Nuarta yang dikenal sebagai seniman patung ini. Anehnya, lanjut Nuarta, ada juga beberapa pihak yang mendukung acara seperti ini. Padahal, sudah jelas bertentangan dengan undang-undang, apalagi dengan visi misi GWK yang sebelumnya dikenal ‘sakral’. Kelompok pendukung ini merupakan golongan pencari duit semata. Yang ada di pikirannya hanya duit, meski lewat jalur haram.
Sementara itu, kuasa hukum GWK (Nyoman Nuarta), I Gede Widiatmika, mengatakan, saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum, untuk menyeret PT BIU (Swindya) dan Putu Antara. Keduanya, bisa kena perdata maupun pidana. “PT BIU menyalahi aturan, dan Putu Antara yang punya kerjaan, dua-duanya bisa kena,” tegas Widiatmika yang juga Direktur LBH Bali. har
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|