|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Sabtu, 4 Maret 2006]
* Pansus RUU Anti Pornografi ‘Ditelanjangi’
Bali Tolak Total
|

Sindir RUU Pornografi. Seorang seniman tua menari telanjang dada sementara penyanyi Yong Sagita lepas pakaian.
|
Oleh arn
DENPASAR – Penolakan besar-besaran yang dilakukan ribuan masyarakat Bali dari berbagai elemen dan organisasi itu, memuncak Jumat (3/3), tepat ketika Panitia Khusus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi melakukan sosialisasi di Bali. Tak pelak pula, Pansus DPR RI ini akhirnya menjadi bulan-bulan tokoh-tokoh Bali.
Kehadiran Pansus Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) benar-benar dibuat tidak berkutik oleh masyarakat Bali ketika sosialisasi di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di kawasan Renon, kemarin. Dalam sosialisasi yang dihadiri semua komponen masyarakat Bali, tokoh masyarakat, pemuka agama, budayawan, seniman, LSM, kalangan pariwisata, berbagai kekecewaan dan kecaman terlontar
Sosialisasi yang dipandu Wakil Gubernur Bali IGN Kesuma Kelakan itu langsung menjadi medan pembabatan anggota Pansus DPR RI. Dikatakannya, RUU APP ini, mulai dari ide dan gagasan sudah ditolak oleh masyarakat Bali, apalagi akan memasuki pasal-pasalnya.
Wagub Kesuma Kelakan dengan tegas menyampaikan, kalau RUU ini ditetapkan menjadi UU berarti bangsa ini mengalami kemunduran. UU ini akan membuat bangsa ini minim kreasi dan tidak akan pernah ada inovasi baru yang dilahirkan. Dengan demikian, adanya UU ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang kerdil. “Kami menghormati tugas bapak dan ibu sebagai anggota Pansus RUU APP, kalau pembahasan ini diteruskan akan mengekang dan menindas kreativitas. Oleh karenanya, pembahasan RUU APP ini di pusat jangan dilanjutkan. Silakan atur lewat perda-perda di masing-masing daerah,” tegasnya disambut sorak masyarakat Bali.
Kehadiran Pansus RUU APP ini dipimpin langsung wakil ketuanya Dra. Hj. Yoyoh Yusrah dari PKS. Dari 11 anggota pansus, delapan orang yang hadir dalam sosialisasi kemarin di antaranya, Rustan Tamburaka (Golkar), Sulaiman Fadek (PPP), Djamanhuri (PAN), Dachlan chudari (PKB), dan Sukma Dewi Jaksa (PDIP). Sementara anggota dari PDS dan dan FBR tidak hadir. Anggota pansus ini lebih banyak dari Golkar dan PKS, sedangkan PDIP hanya satu orang.
Giliran pertama menyampaikan pendapat adalah dari Majelis Utama Desa Pekraman Bali yang langsung disampaikan Dewa Gde Ngurah Swastha. Dikatakannya, 143 desa pekraman di Bali menolak secara tegas RUU APP untuk disahkan menjadi UU. Sementara masyarakat Bali yang bergama Hindu hampir 99,99 % menolak RUU APP dan meminta untuk menghentikan pembahasaannya. ‘’Kaedah-kaedah agama jangan dijadikan hukum, biarkanlah adat istiadat, agama, daerah mengaturnya secara sendiri-sendiri,’’ tandas Dewa Swastha.
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|