|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Selasa, 7 Maret 2006]
Forum Sekdes Terbang ke Jakarta
* Perjuangkan Status PNS
|
Oleh alit kumara
BADUNG - Peryataan Bupati Badung AA Gde Agung, telah bersurat ke Menpan terkait tuntutan sekretaris desa (sekdes) dan kepala urusan (kaur) untuk dapat diangkat menjadi PNS, ternyata belum cukup.
Untuk membuktikannya, empat perwakilan forum sekdes dan kaur se-Badung, Selasa (7/3) kemarin, terbang ke Jakarta. Keberangkatan ini mendompleng Forum Kades yang bakal mengikuti acara Parade Nusantara di Gelora Senanyan, Rabu (8/3) hari ini.
Sebelum bertolak, Ketua Forum Kades se-Badung I Wayan Sumadi mengatakan, keberangkatan Forum Kades untuk memperjuangkan aspirasi perangkat desa agar dapat diangkat menjadi PNS. "Kami merasa sangat berterima kasih dan sangat menghargai perhatian Pemkab Badung, sehingga berkesempatan untuk ke Jakarta, bergabung dengan perangkat desa lainnya se-Indonesia memperjuangkan aspirasi menjadi PNS," kata Sumadi.
Ditambahkanya, parade nusantara ini juga sangat berharga, karena kami dapat bertukar pikiran dengan rekan-rekan sejawat di Indonesia. Para perangkat desa se-Indonesia akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat tentang berbagai isu kebijakan di daerah, utamanya aspirasi perangkat desa untuk diangkat menjadi PNS.
Sebelumnya pada pertemuan, Kamis (2/3) lalu, forum sekdes-kaur menyampaikan aspirasinya langsung kepada bupati Gde Agung, di wantilan, Pura Taman Ayun, Mengwi.
Pada kesempatan tersebut Gde Agung mengaku telah menindaklanjutinya tuntutan tersebut dengan bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effensi pada 30 November 2005 lalu.
Kata dia, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memperjuangkan menjadi PNS. Namun demikian para sekdes dan kaur hendaknya dapat memahami posisi pemerintah daerah karena secara hierarki kewenangan pengangkatan PNS tersebut ada pada pemerintah pusat.
Selain ingin menjadi PNS, ketua Paguyuban Suka Duka Sekdes dan Kaur Se-Badung, Asta Barata, yang mewakili anggotanya meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan saur dan sekdes. Untuk diketahui, penghasilan untuk Sekdes sebesar Rp 1,16 juta sedangkan penghasilan kaur sebesar Rp 1,12 juta. lit
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|