|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Selasa, 13 Januari 2004]
Penangguhan Damis Mentok
* Penjamin Lengkap, Hakim Ngacir
|

Demo FMPH. Puluhan warga yang mengatasnamakan FMPH menggelar aksi di halaman PN Denpasar, kemarin. (foto: miftahuddin)
|
Oleh nor
DENPASAR (WARTA BALI) - Rupanya kesabaran warga Perumahan Puri Taman Umadui Denpasar kembali diuji ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar Arif Suprtaman, SH, yang memimpin persidangan terdakwa Damis Winarno dengan JPU Putu Suparta Jaya, SH. Sayangnya, usai sidang ketua majelis hakim keburu ngacir dan penangguhan Damis pun mentok.
Sidang lanjutan, Senin (12/1) kemarin, dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa yang dibacakan tim penasihat hukum secara bergantian. Intinya mereka meminta kepada majelis hakim agar menerima eksepsi/pehasihat hukum terdakwa atas dakwaan JPU secara keseluruhan. Kuasa hukum menyatakan bahwa dakwaan jaksa harus batal demi hukum dan ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat terima karena jaksa dalam dakwaannya tidak cermat, jelas dan teliti menguraikan waktu kejadian perkara pidana yang didakwakan.nor
Peduli Hukum, Dukung Hakim
SEKITAR 50 warga masyarakat yang berpakaian adat dengan baju bertuliskan Ajeg Bali mengusung nama Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (12/1) kemarin. Kelompok massa ini dipimpin oleh I Made Sudana. Mereka membawa tiga potongan kain putih bertuliskan ‘Hakim Jangan Takut Kebenaran, Masyarakat Jangan Arogan. Biarkan Hakim Yang Tegakan Hukum’, ‘Pengadilan Jangan Diintervensi, Vonis Hakim Mutlak’ dan ‘Kami Dukung Pak Hakim’.
Massa ini hanya duduk-duduk di halaman depan gedung PN. Usai makan nasi bungkus mereka sempat maju dan hendak mengikuti jalannya sidang Damis Winarno. Namun rupanya mereka kecele, setelah Made Sudana dan satu orang perwakilannya lainnya diijznkan masuk, ruang sidang telah kosong. Massa sempat meringsek masuk namun ditahan oleh aparat keamanan. Massa pun kembali duduk di teras depan PN. nor
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|