|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Selasa, 16 Mei 2006]
Cholily Cs Minta Sidang di Jawa
|

M. Cholily

m cholily
|
Oleh suharnanto
DENPASAR - Empat Majelis Hakim PN Denpasar-- masing-masing diketuai Arif Supratman, SH, Wayan Rena Wardana, SH, Nyoman Gede Wirya, SH dan IGN Astawa, SH-- Selasa (16/5) kemarin, melanjutkan sidang 4 orang kaki tangan Noordin M.Top.
Sidang dengan agenda penyampaian nota keberatan (eksepsi) tim penasihat hukum terdakwa itu digelar secara bersamaan di ruang terpisah. Yang menarik, keempat terdakwa menolak diadili di PN Denpasar. Alasannya, tempat kejadian (locus delicti) bukan di wilayah hukum PN Denpasar, melainkan di tanah Jawa.
I Ketut Renata, SH dkk, pembela Abdul Azis alias Ja’far mengatakan, yang mengadili terdakwa seharusnya PN Pekalongan, Jateng. Dalilnya, guru komputer SMA Al Irsyad Pekalongan itu ditangkap di Pekalongan, yang sudah jelas bukan wilayah hukum PN Denpasar. Demikian juga dengan saksi-saksi yang sebagian besar berada di wilayah yang sama dengan terdakwa. “Demi kewibawaan PN Denpasar, majelis hakim harus menolak dakwaan jaksa,” tegas tim pembela Azis.
Terdakwa Anif Solchanudin dan Dwi Widiarto meminta disidang di PN Semarang, sedangkan M. Cholily berharap disidang di PN Solo, Surabaya, Semarang dan Malang. Menariknya, alumnus Universitas Negeri Malang itu menyertakan surat pribadi dalam eksepsi yang disampaikan pembelanya, Mujito Rahman, SH dkk. Dalam suratnya, anggota Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Jatim itu bertutur tentang kisahnya selama berada dalam kekuasaan polisi. Selama tujuh hari penuh teror. Itu terjadi sebelum dibawa ke Bali. Setiap hari Cholily mengaku disiksa secara fisik. Ditempeleng, ditendang, ulu hati dipukul, mata kaki dipukul pakai gagang pistol, tidak boleh sholat, dagu disulut korek api, leher diikat dan bahkan mau distrum. “Saya juga diancam mau disodomi,” katanya.
Bukan itu saja, namanya rantai tidak pernah lepas dari kedua kaki dan tangannya, meski mau ke kamar mandi. Pernah juga moncong pistol dimasukkan ke dalam mulut sambil dibentak akan ditembak. “Alhamdulillah, perlakuan tidak manusiawi itu tidak terjadi di sini, di Bali saya diperlakukan dengan baik,” akunya.
Saking kerasnya siksaan yang dilakukan petugas, Cholily terpaksa mengaku Dr. Azahari pernah berkata “Alhamdulillah proyek kita berhasil” pada 1 Oktober 2005, tepat terjadinya peledakan di Kuta dan Jimbaran. Padahal, yang terjadi sebenarnya, pernyataan itu tidak pernah ada. Oleh karenanya, Cholily menyatakan mencabut keterangan yang dimasukkan dalam BAP di polisi itu. Keterangan lain yang dicabut adalah mengenai pengakuannya bahwa yang dimaksud dengan ‘kotak kosmetik mamiku’ titipan Dr. Azahari untuk Noordin M. Top itu bom.
Sementara itu, suasana sidang perkara ini sama seperti minggu lalu. Kursi pengunjung sidang nyaris kosong. Hanya petugas keamanan dan awak pers yang mendudukinya. Pengamanan pun demikian, lebih santai dibandingkan dengan sebelumnya. Blokade petugas Densus 88/Anti Teror ditambah anggota Brimob Polda Bali lebih longgar. Bahkan, beberapa terdakwa sempat dipajang sesaat guna memuaskan juru foto mengambil gambar. har
Anif Ditangisi Orangtuanya
DENPASAR - Anif Solchanudin, Selasa (16/5) kemarin, pantas berbahagia. Kedua orangtuanya, Suyadi (55) dan Suharyati (50), turut mendampingi di ruang sidang. Ini merupakan pertemuan pertama sejak Anif ditangkap polisi Rabu, 9 November 2005, di Jl. Genuk, dekat Terminal Tirboyo, Semarang.
Selama sidang berlangsung, ibu Anif tidak kuasa menahan air mata. Di balik kerudung biru, ibu 8 anak itu terus mengusap air matanya. Sementara, saudara perempuan Anif yang duduk di sampingnya berusaha menenangkan.
Rupanya, pemandangan ini cukup menarik perhatian majelis hakim yang diketuai Arif Supratman, SH. Setelah sidang berakhir, Arif memberi kesempatan kepada Anif bersalaman dengan kedua orangtuanya. “Sabar yo bu,” ucap Anif sambil memeluk ibunya. Cukup lama adegan temu kangen itu berlangsung. Petugas Kejaksaan maupun polisi yang berjaga di dalam ruangan ikut larut. Mereka sengaja membiarkan ibu dan anak itu berangkulan. Ayah Anif, yang semula tabah, akhirnya menitikkan air mata saat memegang tangan anaknya. Dia berusaha mengiringi langkah Anif menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke tahanan Polda Bali.
Ketika dikejar WARTA BALI, ayah Anif yang berprofesi sebagai mandor bangunan itu berujar kalau anaknya tidak tahu apa-apa. “Dia (Anif) itu hanya dititipi Subur (berkas terpisah),” ujarnya. Sepengatahuannya, anak paling bungsunya itu tidak pernah ikut atau terlibat dalam jaringan teroris. Jangankan terlibat, ikut kegiatan yang berbau kekerasan saja tidak pernah. Sebelum ditangkap, Anif membuka toko/konter ponsel tak jauh dari rumahnya, Jl. Pamularsih Semarang.
Ia pernah meninggalkan tempat kelahirannya ke Jakarta. Di ibukota, Anif bekerja di bengkel pamannya. Karenanya, berita dari polisi bahwa anaknya ditangkap karena terlibat teroris langsung membuatnya terkejut. “Ibuke stres mas, langsung shock,” akunya dalam bahasa Jawa logat Semarang yang kental.
Kini dia berharap ada keadilan terhadap anaknya. Meminta hakim yang mengadili perkara ini bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya. Sebab, Anif diakui memang tidak tahu soal kejadian bom di Bali. Dalam kesempatan ini, Suyadi tidak lupa membawakan pakaian, dan beberapa oleh-oleh untuk anaknya dan Wiwid. Maklum, selama berada dalam tahanan, baru kali ini mendapat kesempatan bertemu. Tidak lupa, diajuga sampaikan ucapan terima kasih terhadap Daniar Trisasongko, SH dkk selaku penasihat hukum anaknya. Atas bantuannya, bisa melihat anaknya secara langsung. har
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|