Warning: session_start() [function.session-start]: Cannot send session cookie - headers already sent by (output started at /home/wartabal/public_html/index:28) in /home/wartabal/public_html/parameter.inc on line 3
Koran Warta Bali - 8 Bangunan Terancam Dibongkar | Rabu, 17 Januari 2007
Rabu, 17 Januari 2007
Halaman Depan : UTAMA

Versi Text-Printer  Email Artikel Ini 
[Edisi : Minggu, 23 Juli 2006]

8 Bangunan Terancam Dibongkar
* Halangi Proyek Pengaman Pantai Kuta

_____Berita Yang Lain_____
  • Mega: Kembalikan Rapelan!
  • Hanya Modal Tekad
  • Rayakan Siwalatri Dengan Abhiseka Linggam
  • Tabrakan Beruntun, Dua Tewas di Tempat
Oleh putu

KUTA – Proyek pengamanan Pantai Kuta bakal memakan korban. Delapan bangunan menjorok ke pantai terancam dibongkar. Bangunan yang terang-terangan mencaplok sempadan pantai ini di antarannya milik hotel berbintang. Kepastian rencana pembongkaran terungkap dalam sosialisasi satuan kerja pengerjaan pengamanan pantai di Kantor Camat Kuta, Jumat lalu.
Bangunan yang dipastikan dipangkas tersebut yakni, Bali Garden, Discovery Shoping Mall, Hotel Kartika Plaza,
Santika Beach Hotel, Bali Hai Resort & Spa, restoran pantai Patra Bali dan pagar pemisah run way Bandara Ngurah Rai. Soetarto Darmoatmodjo, konsultan yang mewakili Kasatker Pengamanan Pantai Kuta, mengaku heran dengan pembangunan di sepanjang pantai yang jelas –jelas melanggar ketentuan sempadan pantai yaitu 25 meter. Tapi fakta di lapangan ditemukan banyak yang melanggar. Dalam pertemuan yang disepakati melalui sosialisai ini tidak ada perubahan konsep pembangunan proyek, jadi proyek ini sudah mulai berjalan. Mengenai material yang akan dibawa sebagian besar dari laut.
Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta yang mewakili Pemkab Badung, mengharapkan pemilik bangunan yang menjorok ke pantai agar mau bekerjasama. “Dibutuhkan kerjasamanya, dan dapat saling mendukung proses pengerjaan proyek ini,” harap Sudikerta di hadapan perwakilan pemilik bangunan. Proyek membentengi Kuta dari abrasi ini merupakan hasil final baik dalam konsep maupun dalam pengerjaan, hal ini didukung dengan keluarnya SPMK (surat perintah mulai kerja) 21 Juni lalu. Wabup berharap agar apa yang dikerjakan proyek ini merupakan upaya dalam penataan serta menjaga Pantai Kuta bisa terlindungi, selain itu ditegaskannya tidak akan ada pengambilalihan lahan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kuta meminta pembongkaran dan penertiban bangunan menjorok dilakukan secara adil. “Kalau dibongkar ya bongkar semuanya,” ujar Bendesa Adat Kuta I Gst Ketut Sudira. Lebih lanjut ia mendesak pihak proyek agar tidak membangun bedeng di sekitar pantai, lantaran hal ini sangat jorok kelihatannya. Serta perlu memikirkan kenyamanan serta keamanan dalam proses pengerjaan nanti. Ketua LPM Kuta Alit Ardana juga menekankan agar tetap melibatkan masyarakat dalam proyek ini. Mengenai pembangunan restoran yang jelas-jelas melanggar sempadan pantai agar ada satu ketegasan dari pemerintah untuk menindak sesuai aturan yang berlaku. Kalau toh mengenai izin yang dikeluarkan, Alit minta hal tersebut merupakan wewenang Cipta Karya. Anehnya, Kadinas Cipta Karya Badung Ketut Suwandi belum mengetahui konsep serta keberadaan bangunan yang terkena pembongkaran terkait dengan pengamanan pantai ini. sur

Bangunan Terancam Dibongkar

* Bali Garden
* Discovery Shoping Mall
* Hotel Kartika Plaza
* Santika Beach Hotel
* Bali Hai Resort & Spa
* Restaurant Pantai
* Patra Bali
* Pagar Pemisah Run Way Bandara Ngurah Rai
Kirim Artikel ke Email
Alamat Email
Pesan Anda
CARI:

CARI DI WEB:


Tentang WARTABALI.com | Harga Iklan WARTABALI | Set Sebagai Home Page

Keyword e.g. : bali, ubud, bali hotel, etc.



© Hak Cipta 2010 wartabali.com | web oleh Bali Hotel & Bali Villa| hosting oleh abltech.com | Tanaya Bed & Breakfast | Pita Maha
Ke Atas