|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Minggu, 23 Juli 2006]
8 Bangunan Terancam Dibongkar
* Halangi Proyek Pengaman Pantai Kuta
|
Oleh putu
KUTA – Proyek pengamanan Pantai Kuta bakal memakan korban. Delapan bangunan menjorok ke pantai terancam dibongkar. Bangunan yang terang-terangan mencaplok sempadan pantai ini di antarannya milik hotel berbintang. Kepastian rencana pembongkaran terungkap dalam sosialisasi satuan kerja pengerjaan pengamanan pantai di Kantor Camat Kuta, Jumat lalu.
Bangunan yang dipastikan dipangkas tersebut yakni, Bali Garden, Discovery Shoping Mall, Hotel Kartika Plaza,
Santika Beach Hotel, Bali Hai Resort & Spa, restoran pantai Patra Bali dan pagar pemisah run way Bandara Ngurah Rai. Soetarto Darmoatmodjo, konsultan yang mewakili Kasatker Pengamanan Pantai Kuta, mengaku heran dengan pembangunan di sepanjang pantai yang jelas –jelas melanggar ketentuan sempadan pantai yaitu 25 meter. Tapi fakta di lapangan ditemukan banyak yang melanggar. Dalam pertemuan yang disepakati melalui sosialisai ini tidak ada perubahan konsep pembangunan proyek, jadi proyek ini sudah mulai berjalan. Mengenai material yang akan dibawa sebagian besar dari laut.
Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta yang mewakili Pemkab Badung, mengharapkan pemilik bangunan yang menjorok ke pantai agar mau bekerjasama. “Dibutuhkan kerjasamanya, dan dapat saling mendukung proses pengerjaan proyek ini,” harap Sudikerta di hadapan perwakilan pemilik bangunan. Proyek membentengi Kuta dari abrasi ini merupakan hasil final baik dalam konsep maupun dalam pengerjaan, hal ini didukung dengan keluarnya SPMK (surat perintah mulai kerja) 21 Juni lalu. Wabup berharap agar apa yang dikerjakan proyek ini merupakan upaya dalam penataan serta menjaga Pantai Kuta bisa terlindungi, selain itu ditegaskannya tidak akan ada pengambilalihan lahan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kuta meminta pembongkaran dan penertiban bangunan menjorok dilakukan secara adil. “Kalau dibongkar ya bongkar semuanya,” ujar Bendesa Adat Kuta I Gst Ketut Sudira. Lebih lanjut ia mendesak pihak proyek agar tidak membangun bedeng di sekitar pantai, lantaran hal ini sangat jorok kelihatannya. Serta perlu memikirkan kenyamanan serta keamanan dalam proses pengerjaan nanti. Ketua LPM Kuta Alit Ardana juga menekankan agar tetap melibatkan masyarakat dalam proyek ini. Mengenai pembangunan restoran yang jelas-jelas melanggar sempadan pantai agar ada satu ketegasan dari pemerintah untuk menindak sesuai aturan yang berlaku. Kalau toh mengenai izin yang dikeluarkan, Alit minta hal tersebut merupakan wewenang Cipta Karya. Anehnya, Kadinas Cipta Karya Badung Ketut Suwandi belum mengetahui konsep serta keberadaan bangunan yang terkena pembongkaran terkait dengan pengamanan pantai ini. sur
Bangunan Terancam Dibongkar
* Bali Garden
* Discovery Shoping Mall
* Hotel Kartika Plaza
* Santika Beach Hotel
* Bali Hai Resort & Spa
* Restaurant Pantai
* Patra Bali
* Pagar Pemisah Run Way Bandara Ngurah Rai
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|