Koran Warta Bali - Ditangkap, Penyelundup Kokain Rp 4,5 Miliar | Rabu, 17 Januari 2007
Rabu, 17 Januari 2007
Halaman Depan : UTAMA

Versi Text-Printer  Email Artikel Ini 
[Edisi : , ]

Ditangkap, Penyelundup Kokain Rp 4,5 Miliar


Juri Angione, Warga negara Itali (kiri) tersangka pemilik 29 bungkus bubuk putih yang dicurigai sebagai kokain, diamankan oleh Petugas Bea Cukai KBPC Ngurah Rai. (foto miftahuddin)

_____Berita Yang Lain_____
  • Mega: Kembalikan Rapelan!
  • Hanya Modal Tekad
  • Rayakan Siwalatri Dengan Abhiseka Linggam
  • Tabrakan Beruntun, Dua Tewas di Tempat
Oleh nor

KUTA (WARTA BALI)- Petugas Bea dan Cukai KPBC Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan penyelundupan kokain seharga Rp 4,5 milyar oleh Juri Angione (24), bule berkebangsaan Italia (Orgatello-ITA-GrR). Kakanwil VIII Bea dan Cukai Denpasar Wahyu Purnomo kepada para wartawan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, kemarin sore menjelaskan, Rabu (3/12) sekitar pukul 14.10 wita, pesawat TG 431 dari Bangkok menuju Denpasar mendarat di bandara Ngurah Rai (terminal kedatangan internasional), Karyo Yulianto petugas Bea dan Cukai KPBC Ngurah Rai bertugas di bagian X-Rai mencurigai satu buah tas surfboard. Karena penasaran, tas yang telah melewati X-Rai tersebut diambil kembali dan dilewatkan sekali lagi untuk dideteksi, kecurigaan bertambah setelah warna hitam terlihat di layar monitor. Apalagi tidak seperti biasanya, ada tas surfboard setebal itu. Kembali tas tersebut ditahan, sambil mengontak pimpinan regu jaga di Bandara. Stelah mengatur siasat untuk mengetahui siapa pembawa tas tersebut, sengajalah dilewatkan dan setelah Juri Angiona mengambil tas tersebut langsung digiring untuk pemeriksaan.
Pada awalnya, lanjut Wahyu Purnomo, yang juga didampingi Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Bambang Sugiarto, Kapolsek KP3 Udara AKP Ni Wayan Sri Murdiati serta Kabid Pencegahan dan Penyidikan Kanwil VIII Bea dan Cukai Denpasar I Wayan Pasek Utara, SH, tersangka menolak ketika tasnya hendak diperiksa. Namun setelah dibuka timbul kecurigaan di sisi tasnya ada selotif. Akhirnya ditarik, keluarlah benda-benda yang dibungkus dalam karbon hitam tersebut. Dengan bantuan anjing pelacak diketahui kalau benda tersebut jenis narkoba dan untuk sementara hasil pengujian narkotest mengindikasikan narkoba tersebut jenis kokain.
Masih tambah Purnomo, sementara menunggu hasil pengujian lab dari balai POM, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polda Bali. “Penangkapan ini merupakan hadiah Lebaran, Natal maupun Tahun Baru bagi jajaran Bea Cukai dan polisi dan terbesar di akhir tahun ini,” pungkas Dir Narkoba Polda Bali AKBP Bambang Sugiarto. Usai menyampaikan penjelasan, tersangka yang dihadirkan juga di hadapan para wartawan tesebut langsung digiring menuju mobil patroli menuju Mapolda Bali.

Pasokan dari Bangkok
Tersangka sebagaimana yang disampaikan Kakanwil VIII Bea dan Cukai Denpasar Wahyu Purnomo mengaku sudah empat kali ke Bali. Terakhir bule berkebangsaan Italia ini meninggalkan Bali 21 Nopember 2003 menuju Bangkok. Dan hasil pemeriksaan dokumen perjalanannya dari Bangkok, 22 Nopember 2003 tersangka menuju Amsterdam, 23 Nopember 2003, dari Amsterdam menuju ke Sao Paulo (Brasil) dan 30 Nopember 2003 dari Sao Paulo kembali ke Amsterdam, 1 Desember 2003 dari Amsterdam menuju Bangkok dan 3 Desember 2003 dari Bangkok menuju Denpasar dengan maskapai penerbangan Thai Airlines. Dugaan sementara, kokain dipasok dari Bangkok yang masuk dalam daerah peredaran narkoba yang lebih dikenal dengan segi tiga emas. Dalam pemeriksaan awal pula, tersangka mengakui dua tas tersebut adalah miliknya, namun tidak mengakui narkoba yang tersembunyi dalam tas surf board tersebut miliknya. “Ia mengaku tidak tahu-menahu. Itu biasa bukan hal baru bagi kami lagi,” tegas Wahyu Purnomo.
Ketika disinggung kemungkinan pihak Bea dan Cukai Bandara kecolongan sebelumnya mengingat sudah empat kali tersangka mengaku datang ke Bali dan apakah tersangka juga membawa narkoba sebelumnya, Purnomo menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk melakukan penyelidikan. “Kalau soal pernah membawa sebelumnya, kami serahkan kepada polisi untuk menyelidikinya,” tandas Purnomo. Kalau soal kecolongan Purnomo tidak berkomentar karena menurutnya personel yang ditempatkan di X-Ray telah terlatih secara profesional.”Kami menunggu dulu hasil penyelidikan polisi,” elak Purnomo.nor

Barang Bawaan Tersangka
1 Tas gendong dan 1 tas surfboard
Hasil Pemeriksaan fisik

Tas gendong berisi pakaian sehari-hari
Tas surfboard berisi :
- 3 pcs surf board ( dua berwarna putih dan satu merah)
- 2 pcs baju renang
- 2 pasang sepatu surfing
- 1 pcs snorckel
- 29 bungkus yang berisi bubuk putih yang dicurigai sebagai kokain di sembunyikan di lapisan tas surfboard tersebut. Bungkusan tersebut dari plastik putih dilapisi/dilindungi dengan kertas karbon hitam dengan berat bruto 5,26 kg (total).
Kirim Artikel ke Email
Alamat Email
Pesan Anda
CARI:

CARI DI WEB:


Tentang WARTABALI.com | Harga Iklan WARTABALI | Set Sebagai Home Page

Keyword e.g. : bali, ubud, bali hotel, etc.



© Hak Cipta 2012 wartabali.com | web oleh Bali Hotel & Bali Villa| hosting oleh abltech.com | Tanaya Bed & Breakfast | Pita Maha
Ke Atas