Koran Warta Bali - Sidang Molor Sejam | Rabu, 17 Januari 2007
Rabu, 17 Januari 2007
Halaman Depan : UTAMA

Versi Text-Printer  Email Artikel Ini 
[Edisi : Selasa, 17 Februari 2004]

Sidang Molor Sejam
* Cokorda Mulai Duduk di Kursi Pesakitan


Sidang Pertama. Cokorda saat sidang pertamanya di PN Denpasar (16/02)

_____Berita Yang Lain_____
  • Mega: Kembalikan Rapelan!
  • Hanya Modal Tekad
  • Rayakan Siwalatri Dengan Abhiseka Linggam
  • Tabrakan Beruntun, Dua Tewas di Tempat
Oleh

DENPASAR (WARTA BALI) - Sidang perdana kasus pembunuhan AA. Ngurah Putu Parana Cita dengan terdakwa Cokorda Pemecutan XI atau AA. Ngurah Manik Parasara, Senin (16/2) digelar di ruang sidang utama, PN Denpasar. Dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Suparta Jaya dan Ni Putu Indriati, SH.
Sidang berlangsung sekitar 20 menit lamanya, dimulai pukul 10.20 - 11.00 wita. Molor sekitar 1 jam lebih dari jadwal yang direncanakan, yakni pukul 09.00 wita. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Putu Suparta Jaya, SH, disebutkan terdakwa AA Ngurah Parasara atau bergelar Ida Cokorda Pemecutan XI menghabisi nyawa Parana Cita dengan menggunakan sebilah pedang. Peristiwa berdarah itu terjadi di Puri Pemecutan, Jalan Hasanudin 2 Denpasar, 11 November 2003 lalu pukul 18.00 wita.
Korban tewas setelah anak Cokorda, AA Ngurah Darma Negara terlibat perkelahian dengan korban, bersama saudaranya AA. Ngurah Gangga Candra Gupta, AA. Ngurah Permadi, AA. Ngurah Putu Parswanta, AA. Ngurah Ketut Purwa. Sempat terjadi pergumulan antara terdakwa dengan korban. Saat itu, posisi terdakwa berada di bawah tubuh korban. Korban sempat beteriak "ngoyong-ngoyong" (diam-diam), kita bicarakan baik-baik.
Usai mendengar teriakan korban, perkelahian sempat terhenti sejenak. Selanjutnya, terdakwa berjalan untuk mengambil pedang yang ditaruh di atas sketsel (pembatas ruangan dari kayu kelapa). Melihat terdakwa mengambil pedang, korban mendekat dalam posisi berhadap-hadapan. Terdakwa kemudian menusukkan pedang dalam genggaman itu ke perut sebelah kiri korban. Korban masih berusaha mencabut pedang dengan menggunakan tangan kirinya. Akibat tusukan tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian sesaat kemudian.
Kirim Artikel ke Email
Alamat Email
Pesan Anda
CARI:

CARI DI WEB:


Tentang WARTABALI.com | Harga Iklan WARTABALI | Set Sebagai Home Page

Keyword e.g. : bali, ubud, bali hotel, etc.



© Hak Cipta 2012 wartabali.com | web oleh Bali Hotel & Bali Villa| hosting oleh abltech.com | Tanaya Bed & Breakfast | Pita Maha
Ke Atas