|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Senin, 12 April 2004]
BDB 'Nipu' Berkali-kali
|

Datangi BDB. Ratusan nasabah Bank Dagang Bali (BDB) mendatangi kantor BDB di jalan Gajah Mada Denpasar, menuntut uang mereka yang masih mengendap di Bank tersebut (foto: parwata)
|
Oleh erv
DENPASAR (WARTA BALI) - Pemimpin Bank Indonesia Denpasar menjelaskan, rekayasa kredit oleh BDB dilakukan sejak Juli 2002. Pada Exit Meeting Bank Indonesia pada Agustus 2002, rekayasa kredit dan penyimpangan lainnya itu mulai terbaca. Akibatnya, pada Februari 2003, BDB berada di bawah pengawasan intensif Bank Indonesia. Bersamaan dengan itu, pemilik BDB Gusti Made Oka, juga diminta mundur.
Di bawah pengawasan intensif, BDB diminta untuk memperbaiki posisi keuangannya. Sayang, perbaikan keuangan itu justru dilakukan dengan membuat rekayasa baru. BDB akhirnya merekayasa penerbitan Negotiable Capital of Deposites (NCD/ Sertifikat Deposito yang bisa dipindahtangankan) di Bank Asiatic. Bank yang notabene milik besan Oka.
Intervensi pemilik, diakui Lukman, telah menjadi masalah utama dari BDB. Pasalnya, BDB sebenarnya sempat mempunyai harapan dari depositonya di 3 bank lain yang senilai Rp 278 miliar. Namun bank lain tersebut kemudian juga diintervensi oleh pemilik dengan memindahkannya ke Bank Asiatic.
Besarnya intervensi pemilik itu, juga berakibat pada sulitnya jajaran direksi membuat keputusan sendiri. Bahkan, Direktur Utamanya yang baru diangkat pada Juli 2003 lalu, Putu Indra Suryatmaja, memutuskan mengundurkan diri hanya beberapa saat setelah menjabat. Pengunduran diri Indra itu disinyalir karena terlalu besarnya intervensi pemilik terhadap manajemen bank.
BDB akhirnya ditutup pada 8 April 2004 lalu setelah masuk ke dalam pengawasan khusus sejak 28 Oktober 2003 lalu.BDB sempat diberi perpanjangan masa pengawasan intensif hingga 28 April mendatang. Namun dengan indikasi tidak kooperatifnya pemilik BDB, BI akhirnya memutuskan menutup BDB sebelum masa pengawasan khusus berakhir. Penutupan itu sendiri dilakukan bersamaan dengan penutupan Bank Asiatic.erv
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|