|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Jumat, 12 Desember 2003]
PKDI Somasi KPU Bali
* Ketua Umum Turun Tangan
|

Datangi KPU. Pengurus partai PKDI mendatangi KPU bali. (foto: miftahuddin)
|
Oleh gus
DENPASAR (WARTA BALI) – Tak tanggung-tanggung, kegagalan Partai Katolik Demokrasi Indonesia (PKDI) menjadi salah satu peserta Pemilu 2004, membuat sang ketua umum harus turun tangan. Kamis (11/12) kemarin, Ketua Umum PKDI Stefanus Roy Rening, SH, langsung mendatangi KPU Bali.
Bahkan, rombongan dari Jakarta ini pun mengajak salah seorang anggota DPR dari PKDI Yos Rahawadan. Kedatangan mereka langsung memberikan ‘kuliah’ kepada anggota KPU Bali yang dipimpin ketuanya Oka Wisnumurti. Untuk melengkapi konfrontasi, KPU Bali mendatangkan Ketua KPU Buleleng Nyoman Redeng.
PKDI mempersoalkan adanya verifikasi faktual yang dilakukan KPU Buleleng, terhadap 70 orang sample anggota PKDI. Dari jumlah itu, 59 orang dinyatakan sesuai dengan dokumen dan 11 orang dinyatakan tidak sesuai. Selanjutnya, berdasarkan penjelasan KPU Bali, sample anggota minimal untuk tiap parpol yang disesuaikan jumlah penduduk adalah 61 orang anggota, sehingga sebenarnya berdasarkan sample tersebut, PKDI Buleleng hanya kekurangan 2 orang anggota, bukan 11 anggota.
Dari sana, lanjut Stefanus, PKDI Buleleng telah memperbaiki kekurangan sample dengan menyerahkan 13 orang anggota. Hanya saja, sampai batas pengumuman, hal itu tak direken KPU Buleleng. ‘’Ini jelas merugikan PKDI, karena kami menyerahkan sample di 22 propinsi, dan dua propinsi gagal yakni Bali dan Bengkulu. Kalau di Bengkulu karena staf KPU tak mau melakukan verifikasi,” tandasnya.
Karenanya, lanjut Stefanus yang didampingi sejumlah pengurus PKDI Bali lainnya, pihaknya segera melayangkan somasi ke KPU. Jika tidak ditindaklanjuti, akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, bahwa terjadi rekayasa dalam KPU. ‘’Ini kesalahannya bukan di partai kami, tetapi KPU. Kami hanya kena getahnya, partai kami gagal ikut pemilu,” lanjut Stefanus.
Ketua KPU Bali Wisnumurti kembali menjelaskan, proses verifikasi faktual yang dilakukan anggotanya, utamanya di Buleleng. Sepanjang pengetahuannya, tidak ada proses yang menyimpang aturan sehingga semua telah diserahkan ke KPU Pusat. Jika memang dilakukan somasi, KPU Bali siap memberikan penjelasan lebih lanjut di KPU Pusat. gus
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|