|
|
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
[Edisi : Sabtu, 13 Desember 2003]
Terumbu Karang Sanur dan Padanggalak Terancam
|

Sunset di Kuta. Terbenamnya matahari di Kuta menciptakan suatu lukisan yang indah, seindah mulai membaiknya pariwisata di Bali. (foto: miftahuddin)
|
Oleh mus
TERNYATA industri pariwisata yang menuntut keindahan alam sebagai komoiditas dan nilai jual, secara tidak langsung telah merusak berbagai keindahan alam yang ditawarkan tersebut. Lihat saja kehadiran berbagai hotel maupun restoran dengan limbah buangan yang dihasilkan.
“Sidimen lumpur yang dihasilkan sungai ataupun limbah buangan dari hotel dan restoran yang dialirkan melalui gorong-gorong ke pantai, secara tidak langsung telah merusak ekosistem terumbu karang sebagai salah satu dari daya tarik sektor pariwisata itu sendiri,” ujar Dodi Prasetya dari Yayasan Bahtera Nusantara (LSM di bidang lingkungan hidup) pada seminar dan laporan monitoring kondisi ekosistem terumbu karang pantai Sanur dan Padanggalak, di Ruang Praja Madya Utama Kantor Wali kota Denpasar Jumat (12/12) kemarin.
Ditambahkan, hal ini juga diperparah dengan ulah pembuangan jangkar secara sembarangan oleh kapal-kapal ataupun perahu boat yang mengantar para wisatawan menyelam di kawasan Sanur dan Padanggalak. Kata dia, untuk saat ini kondisi terumbu karang di dua pantai itu sudah mulai mengalami kerusakan, dan yang terparah terjadi di Padanggalak.
Dari hasil penelitian Bahtera Nusantara disebutkan, tingkat sidementasi perairan pantai Sanur dan Padanggalak relatif tinggi yang berakibat pada kurang optimalnya pertumbuhan karang. “Hal ini terlihat di kawasan Padanggalak yang memiliki kaitan langsung dengan kondisi sungai ayung yang memiliki debit air sangat besar,” imbuh Dodi. Sungai Ayung dengan melewati pemukiman penduduk yang padat tentu menghasilkan limbah yang cukup padat juga. Kondisi air yang keruh, inilah menimbulkan sulitnya terumbu karang mendapatkan cahaya. Tentu sangat mengganggu pertumbuhan terumbu karang, bahkan dapat menimbulkan kematian.
Sampai saat ini, terumbu karang yang ada di perairan pantai kawasan Bali mencapai 33 km2. Berfungsi sebagai perlindungan daerah pesisir, menekan abrasi, memperindah dunia bawah laut, serta tempat berlindungnya hewan atau habitat bawah laut.
Seminar yang diikuti 50 peserta dari kalangan akademisi, LSM, maupun instansi di lingkungan pemkot ini dibuka Asisten II Pemkot Denpasar Ir AAB Sudharsana. mus
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
|